Upaya Meningkatkan Mutu dan Kualitas Guru SD

Upaya Meningkatkan Mutu dan Kualitas Guru SD

(oleh :Yulis Suwandi)

{17 Agustus 2014, Pendidikan}

{ Ulasan dari : Upaya Meningkatkan Mutu dan Kualitas Guru SD }

Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peranan guru itu belum dapat digantikan oleh teknologi seperti radio, internet maupun komputer yang paling modern. Banyak unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan yang diharapkan dari hasil proses pembelajaran, yang tidak dapat dicapai kecuali melalui pendidik.

Demikianlah gambaran begitu pentingnya fungsi guru dan betapa beratnya tugas dan tanggung jawab guru, terutama tanggung jawab moral untuk digugu dan ditiru. Di sekolah seorang guru menjadi ukuran atau pedoman bagi murid-muridnya, di masyarakat seorang guru menjadi sauri tauladan bagi setiap warga masyarakat

Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang ini dianggap bisa menjadi payung hukum untuk guru dan dosen tanpa adanya perlakuan yang berbeda antara guru negeri dan swasta. Undang-Undang Guru dan Dosen secara gamblang dan jelas mengatur secara detail aspek-aspek yang selama ini belum diatur secara rinci. Semisal, kedudukan, fungsi dan tujuan dari guru, hak dan kewajiban guru, kompetensi dll. Namun sayang, masih ada sejumlah kelemahan dan kekurangan yang ada pada Undang-Undang Guru dan Dosen, dan masih menjadi permasalahan serta perdebatan yang tak kunjung usai. Dimulai dari bunyi pasal yang tidak jelas, sampai pada beberapa peningkatan mutu dan kesejahteraan pendidikan yang dituangkan dalam Undang-Undang tersebut. Masih banyak kalangan pesimis yang berpendapat bahwa pemerintah tidak akan rela merogoh uangnya untuk menukarnya dengan mutu pendidikan, apalagi mensejahterakan guru yang sudah akrab dengan penderitaan itu. Selain itu proses pelaksanaannya pun masih belum optimal, sasaran yang dapat dicapai hanya beberapa hal dari seluruh pernyataan yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut.

Pembahasan terkait prinsip profesionalitas bahwasanya profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  • Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
  • Memiliki komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi, tanggung jawab,
  • Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
  • Memiliki jaminan perlindungan hukum,
  • Memiliki organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Masalah guru dan dosen dibahas dengan cakupan hampir sama meliputi kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi; hak dan kewajiban; wajib kerja dan ikatan dinas; pengangkatan, penempatan, dan pemberhentian; pembinaan dan pengembangan; penghargaan; pelindungan; cuti; dan organisasi profesi dan kode etik. Adapun Kompetensi yang harus dimiliki mencakup:

  1. Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  2. Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  3. Profesional: Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
  4. Sosial: Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa Hak Guru dan Dosen antara lain:

  1. memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;
  2. mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
  3. memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual;
  4. memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi;
  5. memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan;
  6. memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas;
  7. memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi;
  8. memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/atau
  9. memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.

Mengenai kewajiban guru dan dosen di jelaskan perbedaan kewajiban antara lain:

  • merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  • meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  • bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
  • menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  • memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;

 

  1. Faktor-faktor apa yang menyebabkan penurunan kualitas guru.

Penurunan kualitas guru memang disebabkan oleh sejumlah faktor-faktor, dan memang faktor-faktor tersebutlah yang mengakibatkan pada penurunan kualitas dan kinerja guru. Dalam masalah ini faktor-faktor yang menyebabkan pada penurunan kualitas guru yaitu :

  • Kurang pedulinya pemerintah akan nasib para guru.

       Kurang pedulinya pemerintah akan nasib guru memang sangat mempengaruhi kualitas dan kinerja guru. Ini di karenakan bilamana pemerintah tidak peduli akan nasib kehidupan para guru, maka kondisi ekonomi para gurupun juga akan tidak stabil. Dan ini juga akan berdampak pada kualitas guru itu sendiri.

  • Banyaknya guru yang kurang mengenal tentang teknologi

       Banyaknya guru yang kurang mengenal teknologi, ini memungkinkan para guru untuk sulit berpikir lebih maju, pasalnya teknologi ini sangat penting dalam menunjang karir seorang guru.

  • Gaji yang rendah

       Gaji yang rendah, ini nampaknya juga akan menghambat peningkatan kualitas pada guru, karena penghasilan atau gaji yang rendah, itu akan mempengaruhi dan mengganggu konsentrasi para guru saat mengajar.

  • Banyaknya masalah pribadi yang mendera para guru.

       Banyaknya masalah pribadi yang mendera para guru, ini berakibat guru akan cenderung lebih fokus dalam memikirkan masalah pribadi tersebut, sehingga ini akan mengakibatkan penghambatan pada proses kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah.

  1. Kendala pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru.

Dalam proses pengupayaan meningkatkan kualitas guru. Belum tentu pengupayaan tersebut akan terus berjalan lancar. Dalam hal ini pemerintah pasti akan menjumpai sejumlah kendala yang dapat menghambat dari proses peningkatan kualitas guru, salah satunya yaitu soal dana. Memang dalam upaya meningkatkan kualitas guru dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Ini dikarenakan banyaknya jumlah guru yang tersebar di indonesia, maka dari itu pamerintah harus cermat dan tepat dalam urusan penggunaan dana ini. Agar pengupayaan peningkatan kualitas guru dapat berjalan dengan lancar.

  1. Peran pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas guru.

Dalam proses pengupayaan meningkatkan kualitas guru. Belum tentu pengupayaan tersebut akan terus berjalan lancar. Dalam hal ini pemerintah pasti akan menjumpai sejumlah kendala yang dapat menghambat dari proses peningkatan kualitas guru, salah satunya yaitu soal dana. Memang dalam upaya meningkatkan kualitas guru dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Ini dikarenakan banyaknya jumlah guru yang tersebar di indonesia, maka dari itu pamerintah harus cermat dan tepat dalam urusan penggunaan dana ini. Agar pengupayaan peningkatan kualitas guru dapat berjalan dengan lancar.Peran pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas guru amat penting, pasalnya pemerintahlah yang paling bertanggung jawab atas nasib para guru. Jadi apabila pemerintah lengah atau gagal dalam mengurus nasib para guru, maka ini juga akan berdampak tidak baik pada kualitas dan kinerja guru.

  1. Usaha yang harus dilakukan pemerintah demi maningkatkan kualitas guru.

Dari kenyataannya pada saat ini kondisi pendidikan kita payah maka kualitas guru tentunya tidak akan jauh berbeda. Kondisi pendidikan akan sama payahnya jika kita bicara tentang kualifikasi guru-guru yang ada saat ini. Padahal kita sepakat bahwa hanya dengan memiliki guru-guru yang berkualitaslah kita baru akan bisa memperbaiki kualitas pendidikan kita secara mendasar dan menyeluruh.
Lantas bagaimana usaha pemerintah dalam usahanya untuk meningkatkan kualitas para guru. sebagai suatu terobosan untuk memperbaikinya meskipun harus kita akui bahwa usaha untuk meningkatkan penghasilan mereka adalah suatu usaha yang juga sangat mendasar. Secara mendasar dapat kita katakan bahwa dengan meningkatnya penghasilan mereka maka mereka akan bisa lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas mengajar mereka. Disamping itu pemerintah juga harus memperbaiki sistem kinerja guru yang buruk agar lebih profesional. Dan dengan usaha – usaha seperti itu maka kualitas guru dapat meningkat.

 

KESIMPULAN
bahwa dalam mengupayakan peningkatan kualitas guru memang harus dilakukan secara mendasar dan menyeluruh. Dan dengan cara seperti itu maka kualitas guru dapat meningkat dengan baik. Dan Pemerintah juga harus berperan secara penuh dalam memikirkan nasib guru. Dan bilamana semuanya itu sudah terpenuhi maka kualitas pendididkan di indonesia bisa lebih maju.

SARAN
Disarankan, agar pemerintah agar lebih memikirkan lagi nasib-nasib para guru indonesia. Pasalnya bilamana nasib para guru semakin terpuruk. Maka ini juga akan mempengaruhi kualitas daripada guru itu sendiri dan kualitas pendidikan di indonesia.

 

 

 

 

Makalah Manajemen Kesiswaan

Makalah Manajemen Kesiswaan

(Oleh. Yulis Suwandi)

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kepala sekolah memegang peranan penting dalam mengelola sekolah. Ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di suatu sekolah. Seseorang kepala sekolah dituntut untuk mampu memberikan ide-ide cemerlang, memperkarsai pemikiran yang baru dilingkungan sekolah dengan melakukan perubahan maupun penyesuaian tujuan, sasaran dari suatu program pembelajaran. Sebagai pemimpin seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat menjadi seorang innovator. Oleh karena itulah kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat signifikan sebagai kunci keberhasilan bagi proses pembelajaran yang berlangsung si suatu sekolah.

Diantara unsure sumber daya manusia yang harus diberdayakan oleh seorang kepala sekolah adalah kelompok siswa. Untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah, kepala sekolah dituntut untuk mau dan mampu melakukan upaya pengembangan pengelolaan sekolah seperti dengan melakukan manajemen kesiswaan. Agar manajeman kesiswaaan berhasil dengan baik seseorang kepala sekolah harus menyusun serangkaian kegiatan yang berhubungtan dengan manajemen kesiswaan.

Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan akan sangat tergantung kepada manajemen komponen- komponen pendukung pelaksana, dan sarana prasarana. Oleh karena itu keberadaan siswa sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan disekolah , siswa merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen kesiswaan yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik atau siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social dan kejiwaan.

Kebutuhan siswa dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemprioritasan, seperti disatu sisi para siswa ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Dan ada juga siswa yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan – pilahan yang tepat atas keberagaman keingginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi siswa. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi siswa atau peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen kesiswaan berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari siswa tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai siswa tersebut menyelesaikan studi disekolah tersebut.

.

  1. Lingkup Pembahasan

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka penulis memberikan batasan pada ruang lingkup pembahasan yang akan diuraikan adalah sebagai berikut:

  1. Apakah pengertian Manajemen Kesiswaan ?
  2. Tanggung jawab kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan
  3. Ruang lingkup manajemen kesiswaan
  4. Layanan khusus yang menunjang manajemen kesiswaan
  5. Evaluasi kegiatan peserta didik
  6. Tujuan

Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Mengetahui pengertian dari Manajemen Kesiswaan
  2. Mengetahui Tanggung jawab kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan
  3. Mengetahui Ruang lingkup manajemen kesiswaan
  4. Mengetahui Layanan khusus yang menunjang manajemen kesiswaan
  5. Mengetahui evaluasi kegiatan peserta didik

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Teori Manajemen Kesiswaan
  2. Pengertian Manajemen Kesiswaan atau peserta didik

Ungkapan manajemen kesiswaan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan kesiswaan. Sementara itu yang dimaksud dengan kesiswaan ialah segala sesuatu yang menyangkut dengan peserta didik atau yang lebih populer dengan istilah siswa.

Dengan demikian manjemen kesiswaan memiliki pengertian suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah melalui penciptaan suasana pembelajaran yang kondusif dan konstruktif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar atau pembelajaran yang efektif. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.

  1. Tujuan, fungsi dan prinsip manajemen kesiswaan
  2. Tujuan

Tujuan manajemen kesiswaan adalah mengatur kegiatan peserta didik atau siswa agar kegiatan – kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran dilembaga pendidikan (sekolah), lebih lanjut , proses pembelajaran dilembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancer, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

  1. Fungsi

                        Fungsi manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri se-optimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi induvidualitasnya, segi social, kebutuhan, dan segi potensi peserta didik lainnya.

  1. Prinsip – prinsip manajemen pesereta didik
  2. Dalam mengembangkan program manajemen kepesertaan didikan, penyelenggara harus harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
  3. Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagiuan keseluruhan manajemen sekolah. oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
  4. Segala bentuk kegiatan manajemen pesertya didik haruslah mengemban misi pendidikan dalam rangka mendidik peserta didik.
  5. Kegiatan – kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan untuk memepersatukan peserta didik yang mempunyai keragaman , latar belakang dan punya banyak perbedaan.
  6. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
  7. Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya di sekolah , melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
  1. Tanggung Jawab Kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan

            Tanggung jawab kepala sekolah secara garis besar yang berhubungan dengan manajemen kesiswaan adalah memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efektif dan efisien. Adapun kegiatan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dalam manajemen kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa dan pemantapan kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa melalui program di sekolah.

            Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kegiatan ini mewarnai kesibukan sekolah menjelang tahun ajaran baru, dimana kepala sekolah perlu membentuk semacam kepanitiaan yang dijadikan sebagai penerima siswa baru. Dalam hal ini kepala sekolah dapat berpedoman pada pedoman penerimaan siswa baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa baru adalah pendataan siswa.

            Data ini sangat diperlukan untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan jika siswa menemui kesulitan dalam belajar, memberi pertimbangan terhadap prestasi belajar siswa, memberikan saran kepada orang tua tentang prestasi belajar siswa, pindah sekolah dan lain sebagainya.[4] Selain hal tersebut di atas ada beberapa kegiatan yang lain yang harus dilakukan ketika penerimaan siswa baru yaitu meliputi; penetapan daya tampung sekolah, penetapan syarat-syarat bagi calon siswa untuk dapat diterima di sekolah yang bersangkutan dan pembentukan panitia penerimaan siswa baru.

Kegiatan selanjutnya yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dalam kaitannya dengan manajemen kesiswaan ialah pembinaan siswa. Pembinaan siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa baik didalam maupun di luar jam pelajarannya di kelas. Dalam pembinaan siswa dilaksanakan dengan menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajar mereka. Dalam hal ini langkah-langkah yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah adalah memberikan orientasi kepada siswa baru, mengatur dan mencatat kehadiran siswa, mencatat prestasi dan kegiatan yang diraih daan dilakukan oleh siswa dan mengatur disiplin siswa selaku peserta didik di sekolah.

Di samping itu seorang kepala sekolah juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siwa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah. Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut ini yaitu meliputi pengelolaan perencanaan kesiswaan, mengadakan pembinaan dan pengembangan kegiatan siswa serta mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler.
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah sehubungan dengan perencanaan kesiswaan meliputi sensus sekolah, yaitu berupa pendataan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah. Hal ini akan mempengaruhi penetapan persyaratan penerimaan siswa baru, disamping sensus sekolah juga penting dilaksanakan untuk menentukan daya tampung sekolah. Selain sensus sekolah, kepala sekolah juga harus menentukan jumlah siswa yang akan diterima, penerimaan siswa, pengelompokan, kenaikan kelas, mutasi siswa, kemajuan belajar siswa, pencatatan siswa dan registrasi serta pelaporan hasil belajar.
Pada bidang pembinaan dan pengembangan kesiswaan tugas seorang kepala sekolah ialah menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajarnya. Pembinaan kesiswaan merupakan pemberian layanan kepada siswa baik di dalam maupun di luar jam belajar mereka.

Dalam melakukan pembinaan dan pengembangan siswa, kepala sekolah harus senantiasa memperhatikan hak dan kewajiban siswa, seperti; mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan mereka, hak untuk memperoleh penddikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya, hak untuk mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan dan sebagainya. Selain hak-hak tersebut, siswa juga memiliki kewajiban untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, menghormati tenaga pendidikan dan siswa juga berkewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan kesiswaan meliputi pemberian orientasi kepada mahasiswa baru, pengaturan dan pencatatan kehadiran siswa. Kegiatan ini merupakan kegiatan dan tugas yang sangat esensial dalam pengelolaan kesiswaan, karena kehadiran siswa merupakan syarat untuk memperoleh ilmu pengetahuan daan mendapatkan pengalaman belajar. Ada beberapa alat yang digunakan untuk mencatat kehadiran siswa seperti, papan absensi harian siswa per kelas dan per sekolah, buku absensi harian siswa dan rekapitulasi absensi siswa.

Hal lain yang juga dapat dilakukan untuk pembinaan kesiswaan ialah mencatat prestasi dan kegiatan siswa berupa daftar siswa di kelas, grafik prestasi belajar dan daftar kegiatan siswa. Di samping itu juga dapat dilakukan pengaturan disiplin siswa di sekolah, karena disiplin merupakan suatu keadaan dimana sikap, penampilan dan tingkah laku siswa sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolahdaan di kelas dimana mereka berada.
Dalam kerangka peningkatan disiplin, siswa dapat mengupayakan dan berusaha untuk melakukan hal-hal berikut seperti; hadir di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai, mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan aktif, mengerjakan tugas dengan baik, mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang dipilihnya, memiliki kelengkapan belajar, mematuhi tata tertib sekolah, tidak meninggalkan sekolah tanpa izin dan lain-lain yang dapat meningkatkan disiplin siswa.

Disamping itu, dapat juga dilakukan hal-hal lain dalam rangka pembinaan kesiswaan seperti pengaturan tata tertib sekolah karena tata tertib merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktikkan disiplin; pemberian promosi dan mutasi seperti dengan adanya kenaikan kelas yang merupakan perpindahan dari satu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah melalui persyaratan tertentu yang telah dibuat dan norma tertentu juga yang telah ditetapkan oleh sekolah. Sementara mutasi merupakan perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lainnya karena alasan tertentu. Mutasi harus dilakukan dengan prosedur tertentu dan mekanisme tertentu pula serta harus dicatat pada dua sekolah, sekolah asal dan sekolah yang dituju.
Kegiatan selanjutnya yang juga dapat dilakukan dalam rangka pembinaan kesiswaan adalah pengelompokan siswa.

Kegiatan pengelompokan siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah seorang siswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di sekolah tertentu. Kegiatan pengelompokan ini dimaksudkan agar tujan yang telah ditetapkan dalam proses pembelajaran dapat tercapai secara optimal dengan efektif dan efisien. Wujud dari kegiatan pengelompokan ini ialah pembagian siswa kedalam kelas-kelas maupun kelompok belajar tertentu dengan alasan dan pertimbangan tertentu seperti tingkat prestasi yang dicapai sebelumnya dan lain sebagainya

Selain pengembangan dan pembinaan siswa yang ditinjau dari segi kokurikuler juga ada kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan kokurikuler bertujuan agar siswa lebih mendalami dan menghayati bahan yang dipelajari dalam kegiatan intra kurikuler. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan baik secara perorangan maupun secara kelompok, dalam bentuk pekerjaan rumah ataupun tugas-tugas lain yang menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran dengan tatap muka.

Sementara itu kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran, baik itu dilakukan di sekolah maupun diluar sekolah namum masih dalam ruang lingkup tanggung jawab kepala sekolah. Kegiatan ekstra kurikuler ini bertujuan untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan siswa mendorong pembinaan nilai dan sikap mereka demi untuk mengembangkan minat dan bakat siswa. Siswa dalam hal ini dapat memilih kegiatan ekstra kurikuler yang mana yang ia minati yang sesuai dengan kecenderungan jiwa mereka. Kegiatan ekstra kurikuler ini mengutamakan pada kegiatan kelompok.

Ada beberapa hal yang perlu dan harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler seperti; meningkatkan aspek pengetahuan, sikap dan keterampilam siswa, mendorong bakat dan minat mereka, menentukan waktu, obyek kekuatan sesuai dengan kondisi lingkungan. Selain itu kegiatan ekstra kurikuler dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti; kepramukaan, usaha kesehatan sekolah, patroli keamanan sekolah, peringatan hari-hari besar agama dan nasional, pengenalan alam sekitarnya, oleh raga dan lain sebagainya.
Apabila manajemen kesiswaan kita hadapkan pada konteks sekarang, maka kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan-tantangan kontemporer tentu jauh lebih berat bila dibandingkan dengan era yang dihadapi oleh siswa pada dasa warsa sebelumnya. Siswa dihadapkan pada tantangan global yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya dan teknologi yang mengitarinya

Mengutip pernyataan Suyanto dan Djihad Hisyam dalam bukunya Refleksi dan Reformasi Pendidikan Islam di Indonesia Memasuki Mileniaum III, abad ke 21 menyodorkan lingkungan sosial yang sangat berbeda dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya dan teknologi pada abad sebelumnya. Padahal lingkungan yang mengelilingi anak-anak kita tersebut akan sangat dominan pengaruhnya terhadp pembentukan prilaku, kepribadian maupun moralitas.Dalam kerangka pendidikan anak-anak, kita perlu mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin dihadapi oleh mereka dalam menyongsong milenium ke 3 ini.

Untuk membahas jalan keluar dari permasalahan tersebut, maka dalam manajemen kesiswaan perlu adanya usaha untuk meminimalisir gejala-gejala tersebut.

Hal ini dapat dilakukan dengan mencoba untuk mensiasati perkembangan siswa saat ini karena siswa merupakan bagian terbesar dari generasi muda yang akan menjadi penerus perjuangan dan cita-cita bangsa. Untuk mensiasati perkembangan siswa tersebut, diperlukan metode dan strategi yang perlu dipahami dan diterapkan dalam proses manajemen pendidikan.
Pembinaan kesiswaan mempunyai nilai yang strategis, di samping sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan sumber daya manusia masa depan, sasarannya adalah anak usia 6-18 tahun, suatu tingkat perkembangan usia anak, dimana secara psikis dan fisik anak sedang mengalami pertumbuhan, suatu periode usia yang ditandai dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil, agresifitas yang tinggi dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan.

       Guna mengantisipasi kompleksitas permasalah tersebut diperlukan pembinaan anak usia sekolah dengan profesional yang di dalamnya mengandung berbagai nilai, seperti peningkatan mutu gizi, perilaku kehidupan beragama dan perilaku terpuji, penanaman rasa cinta tanah air, disiplin dan kemandirian, peningkatan daya cipta, daya analisis, prakarsa dan daya kreasi, penumbuhan kesadaran akan hidup bermasyarakat, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga diharapkan anak nantinya akan menjadi sosok yang siap dan tahan banting menghadapi kompleksitas tantangan perkembangan zaman yang semakin pesat.

  1. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik atau Kesiswaan

     Semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya aktif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakukan sekolah. Ruang lingkup manajemen peserta didik itu meliputi :

  1. Analisis kebutuhan peserta didik

Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah :

  • Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima

Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secra optimal. Ukuran kelas ideal secara teoritik berjumlah 25 – 30 peserta didik per satu kelas. Secara ideal rasio murid guru adalah 1 : 30

  • Mennyusun program kegiatan kesiswaan

Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada :

  • Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah)
  • Minat dan bakat peserta didik
  • Sarana dan prasarana yang ada
  • Anggaran yang tersedia
  • Tenaga kependidikan yang tersedia
  1. Rekriutmen peserta didik

Rekruitmen peserta didik disebuah lembaga pendidikan (sekolah ) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menetukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.

  1. Seleksi peserta didik

Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Seleksi peserta didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi daya tamping yang tersedia dilembaga pendidikan tersebut. Adpun cara – cara seleksi yang dapat digunakan adalah :

  • Malalui tes atau ujian. Adpun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan
  • Melalui penelusuran bakat kemampuan. Penelususran ini biasanya didasrakan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olah raga atau kesenian.
  • Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN
  1. Orientasi

Orientasi calon siswa baru adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik itu menemmpuh pendidikan. Adapun tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain :

  • Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
  • Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
  • Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan disekolah.
  1. Penempatan peserta didik ( pembagian kelas)

Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan mengikuti proses pembelajaran , terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajaranya. Pengelompokkan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah – sekolah sebagian besar didasarkan kepada system kelas.

Menurut William A Jeager dalam mengelompokkan yang didasarkan kepada :

  • Fungsi integrasi, yaitu pengelompokan yang didasarkan atas kesamaan – kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya.
  • Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokan yang didasarkan kepada perbedaan – perbedaan yang ada dalam individu peserta didik , seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya.

Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar dasar pengelompokkan peserta didik ada 5 macam, yaitu :

  • Frienship Grouping

Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada kesukaan didalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri. Jadi dalam hal ini peserta didik mempunyai kebebasan didalam memilih teman untuk dijadikan sebagai anggota kelompokknya.

  • Achieviement Grouping

Pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada prestasi yang diocapai oleh siswa. Dalam pengelompokkan ini biasanya diadakan pencampuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dengan peserta yang berprestasi rendah rendah.

  • Aptitude Grouping

Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan pa yang dimiliki peserta didik itu sendiri.

  • Attention or Interest Grouping

Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.

  • Intelegence Grouping

Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik. Itu sendiri.

  1. Pembinaan dan pengembangan peserta didik

Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya dimasa yang akan dating. Untuk menmdapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini, peserta didik harus melaksanakan bermacam macam kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.

Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam proses belajar mengajar dikelas dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler ini. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan diluar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Kegiatan ekstra kurikuler ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik. Setiap peserta didik tidak harus mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler. Peserta didik bisa memilih kegiatan mana yang dapat mengembangkan kemampuan bakatnya.bisa dikatakan bahwa kegiatan ekstra kurikuler ini merupakan wadah kegiatan peserta didik diluar pelajaran atau diluar kegiatan kurikuler. Contohnya OSIS, Pramuka, kelompok basket, kelompok sepak Bola, kelompok silat, dan lain lain.

Dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan inilah peserta didik diproses untuk menjadi manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat dan mkemampuan peserta didik harus ditumbuh kembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Dalam manajemen peserta didik , tidak boleh ada naggapan bahwa kegiatan kurikuler lebih penting dari kegiatan ekstra kurikuler atau sebaliknya. Kedua kegiatan ini harus dilaksanakan karena saling menunjang dalam proses pembinaan dan pengembangan kemampuan peserta didik.

Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (oleh guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir serta lulus dan tidak lulus bagi peserta didik ditingkat akhir disebuah lembaga pendidikan (sekolah). Penilaian yang dilakukan oleh guru tentu saja didasarkan pada prinsip-prinsip penilaian yang berlaku dilembaga pendidikan (sekolah) tersebut.

  1. Pencatatan dan pelaporan

Pencatatan dan pelaporan tentang peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan. Kegiatan pencatatan dan peleporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima disekolah tersebut sampai meraka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa :

  • Buku induk siswa
  • Buku klaper
  • Daftar presensi
  • Daftar mutasi peserta didik
  • Buku catatan pribadi peserta didik
  • Daftar nilai
  • Buku legger
  • Buku raport
  1. Kelulusan dan alumni

Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari ,lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut disebut ijazah atau Surat tanda Tamat belajar ( STTB).

Etika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin. Dari hubungan sekolah dan alumni ini, lembaga pendidikan (sekolah) bisa memanfaatkan hasil hasil-hasilnya. Lembaga pendidikan (sekolah) bisa menjaring berbagai informasi. Misalnya informasi tentang materi pelajran mana yang sangat membantu untuk studi selanjutnya.

Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan – pertemuan yang diselenggarakan oleh alumni, yang biasa disebut “reuni”. Bahkan saat ini setiap ,lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya, misalnya IKA (Ikatan Alumni) prestasi yang dicapai para alumni dari lembaga pendidikan (sekolah) ini perlu didata atau dicatat oleh lembaga. Sebab catatan tersebut sangat berguna bagi lembaga dalam mempromosikan lembaga pendidikannya.

  1. Layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik
  2. Layanan dan bimbingan dan konseling

Dalam PP No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar dan PP No. 29 tahun 1990 tentang pendidkan menengah digunakan istilah bimbingan. Menurut PP. No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27 , yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal; lingkungan, dan merencanakan, masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga yaitu :

  • Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program , memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-citanya.
  • Fungsi pengadabtasian, yaitu membantu guru atau tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan bakat, kemampuan dan cita-cita peserta didik.
  • Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan dengan bakat, minat, kemampuannya untuk mencapai perkembangan optimal.

Tujuan dilakukannya bimbingan di sekolah antara lain :

  • Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri
  • Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya.
  • Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai daklam kehidupan keluarga dan masyarakat.
  • Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
  • Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuan.
  • Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya , dan berbagai nilai.
  • Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat.
  • Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan social
  1. Layanan perpustakaan

               Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, demngan maksud membantu dan menunjang proses belajar disekolah, melayani informasi – informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.

               Perpustakaan sekolah merupakan pangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Keberadaan perpustakaan di sekolah sangat lah penting. Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantungnya sekolah, karena menjadi denyut nadi proses pembelajaran disekolah adalah perpustakaan.

Tujuan perpustakaan disekolah :

  • Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya menulis
  • Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektik dan efisien
  • Meletakkan dasar kearah belajar mandiri
  • Memupuk bakat dan minat
  • Memgembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari hari atas usaha dan tanggung jawab sendiri.

Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu :

  • Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar
  • Menyediakan sumber – sumber rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta didik dan pendidik.
  • Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehinngga pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
  1. Layanan kantin

               Kantin /warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didikterjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali – kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenaib makanan yang bersih dan bergizi. Perann lain kantin sekolah yaitu supaya peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.

               Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual dikantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi peserta didik.

  1. Layanan kesehatan

               Layanan kesehatan disekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah.

               Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungannya. Program Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebagai berikut :

  • Mencapai lingkungan hidup yang sehat
  • Pendidikan kesehatan
  • Pemeliharaan kesehatan di sekolah

               Gedung sekolah merupakan tempat para peserta didik belajar dan menghabiskan sebagian waktunya. Karena itu sekolah hendaknya memenuhi persyaratan, misalnya gedung sekolah harus ditanami rumput, air yang bersih, WC tersedia dan memenuhi persyaratan serta dibersihkan setiap hari, ruangan kelas harus bersih dan nyaman. Inilah dimaksud dengan mencapai lingkungan hidup di sekolah

               Peranan guru sangat besar dalam pendidikan kesehatan . guru harus menegur peserta didiknya yang berpakaian dan berbadan kotor, sewaktu waktu guru mengajak peserta didik untuk membersihkan lingkungan sekolah. Pemeriksaan kesehatan umum maupun khusus diadakan secara berkala. Sejak masuk kelas satu hati sudah mulai diajarkan hidup sehat, lingkungan sehat, pemberantasan penyakit, sehingga peserta didik terpelihara kesehatan jasmani dan rohaninya.

               Penyelenggaraan UKS memerlukan kerja sama antara seluruh warga sekolah. Setiap warga sekolah hendaknya menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya. Usaha Kesehatan Sekolahalqa sekolah dan para guru sebagai penenggung jawab umum, sedangkan peserta didik membantu pelaksanaan UKS, dengan piket secara bergiliran. Selain penanggung jawab umum, hendaknya ada penanggung jawab bidang pendidikan kesehatan , bidang kebersihan lingkungan kelas sehat, bidang pemeliharaan kesehatan dan penanggung bjawab mengenai usaha usaha yang dijalankan sekolahb (misalnya : kantin sekolah, usahat beternak, bertelur dan lain lain).

  1. Layanan transportasi

               Sarana angkutan (transportasi) bagi peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Para peserta didik akan merasa aman dan dapat/masuk pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.

  1. Layanan asrama

               Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan adanya asrama.

Manfaat asrama bagi peserta didik yaitu :

  • Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok
  • Sikap dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik.
  • Jika diantara peserta didik mempunyai kesulitan dapat saling membantu
  • Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra- pputrinya
  • Dapat juga merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik.

Manfaat asrama bagi pendidik/petugas asrama :

  • Mengetahui, memahami dan menguasai tingkah laku peserta didik, bukan hanya sebatas di sekolah tetapi juga diluar sekolah.
  • Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas yang diberikan kepada peserta didik.
  1. Studi Kasus

               Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh kegiatan penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia berdasarkan pedoman dari Dinas Pendidikan setempat. Panitia yang sudah dibentuk diformalkan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.

               Kegiatan sekolah berikutnya adalah melaksanakan seleksi bagi calon siswa yang mendaftar disekolah yang bersangkutan. Dari hasil seleksi ini ditentukan peserta didikyang diterima disekolah tersebut. Biasanya ada tiga kebijakan sekolah dalam penentuan peserta didik yang diterima yaitu : pertama : peserta didik yang diterima kedua : peserta didik yang cadangan diterima dan ketiga : peserta yang tidak diterima. Bagi peserta didik yang diterima, langsung melakukan daftar ulang dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sekolah.

               Setelah peserta didik diterima pada suatu sekolah . pihak sekolah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan suatu program penyesuaian calon peserta didikkepada situasi sekolah yang baru. Masa orientasi ini dilakukan dalam beberapa hari . Dalam masa orientasi ini diperkenalkan lingkungan fisik sekolah dan lingkungan social sekolah. Bahkan dalam Masa orientasi inimengenalkan tata tertib sekolah, guru dan staf TU sekolah, perpustakaan sekolah , layanan khusus yang ada disekolah, program studi di sekolah, cara belajar efektif dan efisien di sekolah serta organisasi kesiswaan yang ada di sekolah.

               Setelah siswa selesai mengikuti masa orientasi, dilakukan pembagian kelas. Pembagian kelas di sekolah biasanya menggunakan tipe kelas yang heterogen tanpa ada pertimbangan menempatkan kelas berdasarkan suku, nilai, agama atau gender. Pembagian kelas ini tentu saja dibagi berdasarkan rasio dengan ruang kelas yang ada. Setelah terbentuk kelas , barulah peserta didik mengikuti program pembelajaran dalam bentuk mata pelajaran /bidang studi yang harus ditempuh peserta didik.

               Dalam proses pembelajaran ini dilakukan penilaian terhadap peserta didik. Penilaian ini dilakukan untuk melihat kemajuan peserta didik dan menentukan naik atau tidak naik kelas.hasil penilaian yang dilakukan oleh pihak sekolah ini dilaporkan kepada orang tua/wali siswa. Laporan kepada orang tua tersebut lazim disebut buku raporet. Sedangkan siswa yang lulus dari sekolah di berikan dari sekolah diberikan ijazah/STTB.

  1. Evaluasi Kegiatan peserta didik

Ada beberapa langkah evaluasi sebagai berikut :

  1. Penentuan standar.

                        Yang dimaksud penentuan standar adalah patokan patokan mengenai keberhasilan dan kegagalan suatu kegiatan. Misalnya saja, suatu kegiatan direncanakan terlaksana 90 % dari keseluruhannya, maka jika terlaksana sama atau lebih dari 90 %, dikatakan sesuai dengan standar atau patokan. Sebaliknya jika kurang dari 90 % maka dikatakan tidak sesuai dengan standar atau patokan

  1. Mengadakan pengukuran

                        Pengukuran dilakukan terhadap kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan. Pengukuran dilakukan dengan maksud mengetahui seberapa jauh suatu kegiatan telah dilaksanakan atau belum.

  1. Membandingkan hasil pengukuran dengan standar yang telah ditentukan.

                        Dengan langkah ketiga ini , akan diketahui selisih antara hasil pengukuran dengan standar yang telah ditentukan. Jika selisihnya plus, maka dari langkah ketiga ini langsung kembali kelangkah satu dan sebaliknya jika selisihnya minus, maka dilakukan langkah pengawasan berikutnya ialah mengadakan perbaikan.

  1. Mengadakan perbaikan

                        Sebagaimana disebut diatas, bahwa perbaikan –perbaikan tersebut dilakukan, berdasarkan selisih minus hasil perbandingan pengukuran yang standar. Langkah perbaikan ini dilakukan, dengan maksud agar apa –apa yang telah distandarkan tersebut bisa tercapai. Perbaikan tersebut tertuju pada hal – hal yang menjadi penyebab target atau standar tersebut tak terpenuhi.

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

  1. Kesimpulan

Manajeman peserta didik termasuk salah astu bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan. Diantara manajemen – manajemen tewrsebut, manajemen peserta didik menduduki tempat yang sangat penting , karena sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik.

Manajeman pesereta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesereta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.

Kegiatan manajemen peserta didik merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan disekolah. Program – program kegiatan manajemen kepeserta didikan yang diselenggarakan harus didasarkan kepada kepentingan dan perkembangan dan peneingkatan kemampuan peserta didik dalam bidang kognitif, afektif dan psikomotor dan sesuai dengan keinginan, bakat dan minat peserta didik. Pengadaan program kegiatan manajemen kepeserta didikan diharapkan dapat menghasilkan keluaran yang bermutu.

Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta didik yang layak dan memadai dalam kuantitras maupun kualaitasnya. Mengingat penyelengaraan sekolah terus mengalami perubahan dan perkembangan , maka manajeman peserta didik yang ada disekolah tersebut perlui melakukan inovasi yang sesuai engan perubahan dan perkembangan yang ada , agare kegiatan manajemen peserta didik bisa mendukung keterlaksanaan program sekolah dan tercapai tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003.

  1. Saran

Setelah penulis menganalisis hasilnya, maka penulis mempunyai beberapa saran untuk meningkatkan kualitas input dan output khususnya yang berkaitan dengan manajemen kesiswaan. Adapun saran saran tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Hendaknya lebih banyak lagi memberi motivasi kepada siswa agar siswa semangat dalam belajar.
  2. Peraturan dan Tata tertib yang ada di sekolah harus dilaksanakan oleh semua warga sekolah.
  3. Program yang sudah direncanakan sejak awal dilakukan dengan sebaik mungkin.
  4. Berkenaan dengan pembinaan siswa yang berkaitandengankeagamaan hendaknya diperbanyak lagi kegiatanyang menunjang siswa, misalnya setiap satu minggu sekali diadakan tadarus bersama
  5. Untuk menjaga hubungan baik dengan alumni hendaknya sekolah mengadakan reunian.

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin dkk. 2003. Manajemen pendidikan. Cetakan ke-I. Malang: Universitas Negeri Malang

Departemen Pendidikan Nasional , (2000), Panduan Manajemen Sekolah , Jakarta, direktorat Pendidikan Dasar dan menengah.

Hasibuan, malayu, S.P (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara

Hasibuan, malayu, S.P (2003). Organisasi dan Motivasi. Jakarta : Bumi Aksara

Hoy, Wayne K (2001), education Administration : theory , research and practice sixth edition, New York , McGraw Hill Companies

Imron, Ali (2004), manajeman Peserta Didik Berbasis Sekolah. Malang. Universitas Negeri Malang

Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan

Suryosubroto, B. (2004). Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta Rineka Cipta

Tim Dosen Jurusan administrasi Pendidikan. (2005) manajeman Pendidikan bandungf: jurusan Administrasi FIB UPI

Undang undang RI no. 20 tahun 2oo3 tentang Sistem Pendidikan Nasional

William A, (1949), Administration and The Pupil, New York : Hapers and Brother

Puisi Tentang Guru

G U R U K U

Karya: Yulis Suwandi

 

ENGKAU ADALAH PAHLAWAN

ENGKAU ADALAH PANUTAN KAMI

ENGKAU MEMBIMBING KAMI

ENGKAU MENGAJAR KAMI

 

GURUKU . . . . .

MENDIDIK DAN MENGAJAR

ITULAH TUGAS MULIAMU

KESABARAN DAN KEBERANIAN

ITULAH SIFAT MULIAMU

 

GURUKU . . . . .

TANPA ENGKAU KAMI TIDAK BISA PANDAI

TANPA ENGKAU KAMI BUKAN SIAPA SIAPA

GURUKU . . . . .

 

ENGKAU PANTANG MENYERAH

JASAMU TAK TERBALASKAN

ENGKAU ADAHLAH PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

TERIMA KASIH BAPAK/IBU GURU

 

 

Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Kreativitas Anak

Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Kreativitas Anak

( Oleh: Yulis Suwandi)

Banyak kalangan yang belum puas dengan kualitas pendidikan di negara kita. Tentunya kita tidak jarang mendengarkan ungkapan-ungkapan seperti: “pendidikan negara kita belum berkualitas”, “pendidikan di Indonesia telah tertinggal jauh dari negara-negara lain”, “kapan kita akan maju kalau pendidikan kita berjalan di tempat”, dan lain sebagainya.

Para ahli pendidikan telah sepakat bahwa suatu sistem pendidikan dapat dikatakan berkualitas, apabila proses kegiatan belajar-mengajar berjalan secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak dan sebaik mungkin melalu proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan hasli yang bermutu serta relevan dengan perkembangan zaman. Agar terwujud sebuah pendidikan yang bermutu dan efisien, maka perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidiakn yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan mutu pedidikan yang optimal, diharapkan akan menghasilkan keungugulan smber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang secara pesat.

Untuk dapat mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pedidikan yang mampu memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Di antaranya adalah manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Masih banyak kita temukan fakta-fakta di lapangan sistem pengelolaan anak didik yang masih mengunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan tentunya kurang mmberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia.

Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental merupakan idikasi dari perkambangan anak didik yang baik. Tidak ada satu aspek perkambangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh itu tidaklah salah bila teori kecerdasan majemuk yang diutarakan oleh Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkambangan anak didik yang bervariasi.

Maka penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah “didik” atau “mendidik” yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan “pendidikan”, merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalu sebuah proses pengajaran diberikan. Dan sudah mafhum bahwa peserta didik memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara pesrta didik yang satu dengan peserta didik yang lain. Para pendidik dan lembaga pendidikan harus menghargai perbedaan yang ada pada mereka.

Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal.

Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan Tradisional Konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi ” warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Baik secara tersurat ataupun tersirat UU No.20 tersebut telah mengamanatkan untuk adanya pengelolaan pelayanan khusu bagi anak-anak yang memiliki bakat dan kreativitas yang tinggi.

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Suatu yang tidak terbantahkan jika masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.

Daftar Pustaka

_________ Depdikanas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas, 2003.

Tilaar, Manajemen Pendidikan nasional ; Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1992.

Munandar, Utami, Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat, Jakarta : PT. Gramedia Pusataka Utama, 1999.

Husen dan Torsten, The Learning Society : Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1995.

Syah,Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Terbaru, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1999.

Gordon Dryden dan Jeannette Voss, Revolusi Cara Belajar bag.1, Bandung : Kaifa 2000